Waduh! Raffi Ahmad 'Dicolek' Akun Resmi Direktorat Jenderal Pajak Gara-gara Hal ini
Aktor sekaligus penyanyi Raffi Ahmad dapat imbauan dari akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
TRIBUNJABAR.CO.ID - Aktor sekaligus penyanyi Raffi Ahmad dapat imbauan dari akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia.
"Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya Kak @radityadika," tulis akun resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, @DitjenPajakRI, Sabtu (5/8/2017).
Baca: Ternyata Ini Alasan Bung Karno Membangun Masjid PP Persis di Bandung
Baca: Awas Baper, Derby Romero Siap Mempersunting Claudia Adinda Akhir Tahun Ini
Imbauan tersebut muncul usai Raditya Dika mengunggah momen kebersamaannya dengan Raffi Ahmad ke Twitter, Sabtu (5/8/2017).
"Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih.." cuit Raditya Dika.
Dalam foto unggahan itu terlihat Raffi Ahmad yang mengenakan topi merah bersender ke sebuah mobil mewah.
PALING POPULER: 15 Hal yang Mungkin Anda Lewatkan Seputar Meninggalnya Ryan Thamrin https://t.co/qr4HNVjJnZ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 5, 2017
Terlihat juga Raditya Dika yang berpose hampir mirip suami Nagita Slavina itu.
Mobil mewah yang ada di dalam foto bermerek Koenigsegg.
Seperti diketahui mobil berwarna hitam dan putih tersebut mempunyai harga yang fantastis.
Melansir dari autonetmagz.com, harga mobil tersebut di pasaran Indonesia adalah Rp 40 miliar.
Namun belum diketahui apakah mobil Koenigsegg itu milik Raffi Ahmad atau bukan.

Netizen pun ramai mengomentari cuitan @DitjenPajakRI terhadap Raffi Ahmad itu.
@noezon: "ini himbauan utk MELAPORKAN PENAMBAHAN harta sj, bkn nagih pjk."
@mustxco2470: "Kasian Raffi, main pesbuker sampe ubanan buat bayar pajak selama 5 taon berturut turut."