Andi Mallarangeng Bebas Murni Usai Akhiri Masa Bimbingan di Bapas
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng dinyatakan bebas murni hari ini, Rabu (19/7/2017).
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng dinyatakan bebas murni hari ini, Rabu (19/7/2017).
Status ini didapatkannya seiring dengan selesainya masa cuti menjelang bebas (CMB) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 A, Bandung.
Baca: Oka Mahendra Putra Meninggal, Awkarin: Karin Hancur Banget Kak
Andi yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang itu nyatanya sudah lepas dari Lapas Sukamiskin pada 21 April 2017.
Namun, statusnya masih bebas bersyarat.
Dia kemudian mengikuti pembinaan di Bapas Bandung, di Jalan Ibrahim Adjie.
"Sesuai dengan surat keputusan yang kami terima mengenai cuti menjelang bebas, Andi Mallarangeng hari ini selesai cutinya," ujar Iyus Yusuf, Kepala Sub Seksi Kemasyarakatan Bapas Bandung, di Kantor Bapas Bandung, Rabu (19/7/2017).
Pembimbing Kemasyarakatsn Bapas Kelas I Bandung, Budiana mengatakan Andi sudah menjalani masa Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan terhitung sejak bulan April.
Lakukan Aksi Berbahaya, Demian Kembali Bikin Penonton America's Got Talent Jantungan https://t.co/37W866bu4Z via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 19, 2017
Selama menjalani masa CMB, kata dia, Andi mendapat pemantauan langsung dari pihak Bapas Bandung.
"Andi selalu menunjukan sikap baik dan disiplin. Dua minggu sekali wajib lapor pun dia selalu menaatinya. Laporannya juga baik, misalnya hal-hal yang tidak boleh dilakukan seperti berangkat ke luar negeri tidak dia lakukan," ujar Budiana.
Karena perilaku baik dan disiplin itu, Budiana menyebut Andi layak untuk mengakhiri masa bimbingan di Bapas.
Andi terjerat kasus korupsi proyek Hambalang.
Dia ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2012.
Mantan Kekasihnya Bunuh Diri, Awkarin Sempat Curhat Gajinya di Takis Entertainment Belum Dibayar https://t.co/cmLUWpc6r2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 19, 2017
Dengan bebasnya Andi, Budiana berharap kliennya di Bapas itu bisa mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
"Diharapkan Andi dapat kembali menjadi pribadi yang baik," ujarnya. (*)