Pada Pilkada 2018, Sengketa Pemilu Tidak Seluruhnya Diselesaikan di MK
Pelanggaran Administrasi diserahkan ke Bawaslu dan KPU, begitupun pemilihan diurus oleh Banwaslu.
Penulis: Ferry Fadhlurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - KPUD Kota Bandung menggelar diskusi sekaligus penyuluhan kepada partai politik (Parpol) dan masyarakat tentang penyelesaian sengkete Pilkada 2018. Acara ini digelar di Auditorium Prime Park Hotel, Kota Bandung, Selasa (18/7/2017).
Menurut Memet A Hakim dan Dr Absar Kartabrata yang menjadi pembicara dalam acara itu, sengketa Pilkada 2018 tidak seluruhnya dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Nanti akan banyak diselesaikan oleh Bawaslu.
"Semenjak peraturannya berubah pada 2014. Sengketa tidak seluruhnya di MK tapi dibagi ke beberapa institusi" ujar Memet A Hakim, dihadapan peserta diskusi.
Baca: Terungkap! Ini Dia Artis yang Tertangkap Bersama Pretty Asmara Terkait Kepemilikan Narkoba
Sengketa Pilkada itu di antaranya, pelaporan masalah pelanggaran kode etik diserahkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Pelanggaran Administrasi diserahkan ke Bawaslu dan KPU, begitupun pemilihan diurus oleh Banwaslu.
Astaga! Kota Ini Diguyur Hujan Es Seukuran Bola Pingpong, Akibatnya Banyak Mobil Rusak Parah https://t.co/ucMzIQbzQO via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 18, 2017
Kalaupun nantinya ada tindak pidana dalam proses pemilihan, itu akan menjadi wewenang Pengadilan Negeri dan terakhir untuk sengketa tata usaha negara diserahkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).
Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Almubarok mengatakan, diskusi ini merupakan rangkaian persiapan KPUD Kota Bandung menghadapi Pilkada 2018.
Mengharukan! Pria Ini Rela Berpakaian Seperti Wanita Selama 20 Tahun Demi Hapuskan Kesedihan Ibunya https://t.co/QRraKtoVXK via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 18, 2017
"Ini jadi bentuk penyuluhan kepada partai politik dan juga masyarakat, supaya paham kemana nanti melaporkan kalau ada kecurangan" ujar Rifqi.
Rifqi mengatakan, pihaknya ingin memberikan pemahaman kepada partai ppolitik dan masyarakat agar nantinya tidak bingung dan keliru.