Enggak Kapok-kapok, Pria Ini Duakali Masuk Penjara Ngaku Sebagai Polisi untuk Tipu Ibu Guru
Ibu IS ini berkenalan dengan tersangka lewat media sosial, kemudian mereka melakukan pertemuan di ITC Kota Bandung, dilanjutkan di hotel
Penulis: Yudha Maulana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.CO.ID, PAMEUNGPEUK - Pernah merasakan dinginnya tembok penjara, tak membuat DG, warga Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, kapok menjadi polisi gadungan.
Sebelum diamankan Polsek Pameungpeuk, pria berusia 43 tahun itu mengaku sebagai anggota Unit Reskrim Polda Jabar untuk mengelabui IS (47) calon korbannya.
Dengan memanipulasi status pekerjaan dari fotokopi KTP, DG berhasil membuat IS seorang guru terlena. Harta benda korban senilai Rp 30 juta digondolnya, hanya bermodal fotokopi KTP dan janji menikah sehidup semati.
Baca: Pengacara Anak Jeremy Thomas Sebut Penganiaya Mengaku dari Sat Narkoba Polres Bandara Soetta
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Rahmat Dasep, mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari IS. Korban merasa janggal ketika pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor miliknya.
Ketika itu, pelaku meminjam motor untuk keperluan kerja dengan dalih mobilnya tengah berada di bengkel.
Dari Kacang Berlumut Hingga Buah Centil, Inilah Teka-teki Barang Bawaan MOS yang Bikin Pusing https://t.co/YmOi9tsW6B via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 17, 2017
"Ibu IS ini berkenalan dengan tersangka lewat media sosial, kemudian mereka melakukan pertemuan di ITC Kota Bandung, dilanjutkan pertemuan di hotel dan rumah korban," ujar Kompol Rahmat Dasep di Mapolsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Senin (17/7/2017).
Menurut Kapolsek, di hotel itu insan berlainan jenis ini melakukan hubungan layaknya suami istri, hingga korban akhirnya hamil dan syok lalu membuat laporan ke Polsek.
Inilah 5 Layanan Internet yang Kena Blokir Pemerintah Sebelum Telegram https://t.co/suCUFmJViZ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 16, 2017
Menanggapi laporan korban, kata Dasep, pihaknya segera memburu pelaku dengan mengiming-imingi akan menyerahkan BPKB sepeda motor milik IS yang telah dibubuhi atribut polisi berupa stiker. "Setelah itu, baru kita tangkap," katanya.
Dasep mengungkap identitas asli DG yang ternyata seorang residivis dari Lapas Serang. DG merupakan residivis yang tengah dalam masa percobaan setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun tujuh bulan.
"Di sana ia mengaku sebagai Iptu, kemudian ditangkap dengan vonis penjara dua tahun empat bulan, namun dibebaskan dengan status bebas bersyarat. Jadi dia sudah duakali mengaku sebagai polisi untuk menipu," ujarnya.
Viral, Wallpaper Ponsel Berlogo Palu Arit, Netizen Dibuat Resah https://t.co/mY28Jls9Sc via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 17, 2017
