Bang Ipul Mewek di Persidangan, Katanya Tabungan Makin Menipis
Saipul Jamil menangis ketika ditanya penasehat hukumnya apakah punya permohonan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNJABAR.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa pedangdut Saipul Jamil tak kuasa menahan air matanya saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Saipul Jamil menangis ketika ditanya penasehat hukumnya apakah punya permohonan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepada JPU dan majelis hakim, Saipul Jamil mengaku capek menjalani kasus yang membelitnya. Saipul yang mengaku sebelumnya sibuk tiap hari mencari uang, kini mendekam di balik jeruji.
"Tiba-tiba saya harus seperti ini kehilangan pekerjaan. Tabungan juga makin menipis, saya mau (menangis), saya tidak punya orang tua. Saya cuman ngadu sama Allah aja," kata Saipul yang sempat terbata-bata karena menangis.
Nggak Nyangka! 4 Band Kenamaan Luar Negeri Ini Ternyata Punya Personel Asli Indonesia Lho https://t.co/8rtUz087AE via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 14, 2017
Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil mengungkapkan hartanya kini semakin menipis. Pria yang pernah menikah dengan artis Dewi Perssik itu mengantakan telah menjual mobil dan rumahnya.
"Duit tipis, saya nggak mungkin minta, saya cuma mau keadilan Yang Mulia, lima tahun buat saya terus terang berat. Saya mau lawan saya tidak punya kekuatan apa apa. Saya cuma punya kekuatan (dari) Allah sama saya punya kekuatan berdoa supaya yang mulia dan JPU bisa berikan keputusan yang seadil-adilnya," pinta Saipul Jamil.
Saipul menegaskan dirinya tidak meminta untuk dikasihani. Saipul Jamil mengatakan semua itu adalah curahan hatinya.
Pada kesempatan tersebut, Saipul juga mengungkapkan mengenai perjalanan kariernya di dunia hiburan.
"Ya mungkin ini yang harus saya jalani Yang Mulia. Terus terang saya meniti karier sudah lama kurang lebih 20 tahun dan mulai nggak dibayar sampai Alhamdulilah bisa menjalani hidup dengan baik," kata pria yang akrab disapa Bang Ipul itu.
Saipul Jamil didakwa bersama-sama dengan Kasman alias Kasman Sangaji, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah telah melakukan atau turut serta memberi atau menjanjian sesuatu yakni uang Rp 250 juta kepada Ifa Sudewi.
Sebut Penumpangnya Imut Kayak Pikachu, Usaha PDKT Driver Ojek Online ini Berujung Menyakitkan https://t.co/hEBVypC5oR via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 14, 2017
Ifa Sudewi adalah hakim ketua majelis yang menyidangkan dan mengadili perkara atas nama Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui Rohadi.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya memvonis Saipul tiga tahun penjara.
Pada tingkat banding yang diajukan jaksa penuntut umum, hukuman terebut diperberat menjadi lima tahun penjara. Saipul tetap terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.(*)