Pembiayaan Kesehatan

Tidak Dicover BPJS Kesehatan, Pasang Ring Jantung di Purwakarta Malah Dicover Jampis

Tindakan medis di cathlab itu penting, pembiayaannya juga penting karena jika dilakukan sendiri, biayanya mencapai Rp 40 hingga Rp 50 juta

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Direktur RS Siloam Purwakarta, Irwan Gandana 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.CO.ID, PURWAKARTA - Tindakan medis pemasangan ring di pembuluh darah di jantung bagi pasien penderita jantung, belum dicover pembiayaan BPJS Kesehatan.

Direktur RS Siloam Purwakarta, Irwan Gandana mengatakan, pemasangan ring di catheter laboratorium (cathlab) di Purwakarta baru bisa dilakukan di RS Siloam.

"Tapi masalahnya itu belum dicover BPJS kesehatan. Tapi untuk Purwakarta bisa dicover oleh Jaminan Masyarakat Purwakarta Istimewa (Jampis) dari Pemkab Purwakarta," kata Irwan di Purwakarta, Jumat (16/6/2017).

Padahal kata dia, jumlah kunjungan pasien jantung ke poli jantung RS Siloam sangat tinggi. Ia mencatat, sejak Januari hingga Mei, sedikitnya ada 8.000 orang yang berkonsultasi.

Baca: Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Dituntut Pidana Penjara 8 Tahun

"Tindakan medis di cathlab itu penting, pembiayaannya juga penting karena jika dilakukan sendiri, biayanya mencapai Rp 40 hingga Rp 50 juta," kata Irwan.

Meski dicover Jampis, administrasi keuangan pembiayaan oleh pemerintah kadangkala tersendat. Meski begitu ini sangat membantu.

"Karena biayanya tinggi, jadi jika ada sumber pembiayaan seperti Jampis misalnya, sangat membantu pasien, apalagi jika pasien tidak mampu. Tapi kadang, Jampis ini kan dari pemerintah, administrasinya kami mengikuti sistem di pemerintahan," katanya.

Adapun total tagihan Jampis RS Siloam di Purwakarta kata dia, mencapai tidak lebih dari Rp 500 juta per bulan. Disinggung pembiayaan tindakan medis di cathlab, ia tidak bisa merinci.

"Saya enggak pegang data berapa untuk cathlab. Tapi yang pasti, sebulann tidak lebih dari Rp 500 juta, didalamnya termasuk cathlab," kata Irwan. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved