Kasus Penghinaan Pancasila
Polisi Tak Permasalahkan Rizieq Bawa Tesis, Tapi Tak Akan Diapa-apakan
"Kami tidak pernah meminta membawa tesis. Cukup dari video saja," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar
Penulis: dra | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polda Jawa Barat mempertanyakan tesis S2 yang dibawa Rizieq Shihab dalam pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar. Pimpinan FPI itu memang membawa tesisnya saat mendatangi Markas Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan pancasila dan pencemaran nama baik.
"Kami tidak pernah meminta membawa tesis. Cukup dari video saja," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).
Namun, lanjut Yusri, jika Rizieq tetap ingin membawa tesisnya, pihaknya tidak mempermasalahkannya.
"Silakan saja dibawa, tapi engga akan diapa-apain tesisnya, karena enggak ada pertanyaan kesitu (tesis)," katanya.
Seperti diketahui, Rizieq memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka. Saat datang, Rizieq pun membawa buku tebal bersampul merah yang diakuinya sebagai tesis S2-nya di University of Malaya.
Tesis ini sempat disinggung Rizieq saat ia diperiksa ketika statusnya masih saksi. Kala itu, Rizieq menyebut yang dipermasalahkan dalam kasus yang menjeratnya ini terkait tesis S2-nya. (dra)