PNS Ga Perlu Khawatir Gaji Hingga Desember Pasti Dibayar
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tasikmalaya tidak usah khawatir soal penundaan pembayaran gaji mulai September hingga Desember 2016
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ferri Amiril Mukminin
TASIKMALAYA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tasikmalaya tidak usah khawatir soal penundaan pembayaran gaji mulai September hingga Desember 2016, menyusul keputusan Menkeu menahan dana alokasi umum (DAU) Kota Tasikmalaya hingga Desember.
Pasalnya, anggaran APBD 2016 Kota Tasikmalaya masih mencukupi untuk pembayaran gaji seluruh PNS selama empat bulan tersebut. "Karenanya, para PNS tidak usah resah dan khawatir. Gaji selama empat bulan itu pasti dibayar," kata Sekda Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat, seusai dengan pendapat dengan dewan di gedung DPRD Kota, Senin (29/8).
Keresahan PNS di Kota Tasikmalaya menyusul adanya keputusan Menkeu yang menahan DAU triwulan IV 169 kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk Kota Tasikmalaya, menyusul kurangnya penerimaan pajak nasional serta masih banyaknya anggaran yang belum terserap di 169 daerah otonomi tersebut.(stf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pns-di-lingkungan-pemkab-cianjur-mengikuti-apel-pagi_20160711_090045.jpg)