Senin, 18 Mei 2026

SIM Keliling Hadir di BTM Cicadas

Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.‬

Tayang:
Penulis: cis | Editor: Machmud Mubarok
Twitter @NTMCLantasPolri
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Warga Kota Bandung bisa memanfaatkan pelayanan mobil SIM keliling (SIMling).‬

‪Mobil SIMling ini beroperasi di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Jumat (23/10). Mobil SIMling ini dibekali sejumlah fasilitas yang akan membantu pemohon dalam proses perpanjangan SIM-nya‬

‪Bagi pemohon perpanjangan SIM yang memanfaatkan mobil SIMling sebaiknya membawa semua persyaratan. Di antaranya membawa SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini.‬

‪Selain itu, pemohon membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kota Bandung.‬

‪Pelayanan mobil SIMling dikhususkan perpanjangan SIM A dan SIM C. Ada pun SIM golongan lainnya dilakukan di Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa. Adapun penerbitan SIM A ini biayanya Rp 150 ribu. Sedangkan penerbitan SIM C biayanya Rp 145 ribu.‬

‪Jika warga Kota Bandung masih membutuhkan informasi tentang perpanjangan SIM melalui mobil Samling bisa menghubungi bagian informasi di 022-61755575. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved