Rabu, 10 Juni 2026

Perbankan Segera Naikkan Suku Bunga

Otoritas perbankan nasional, yaitu Bank Indonesia (BI), juga menaikkan BI Rate, yang semula 5,75 persen menjadi 6,00 persen

Tayang:
Penulis: | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN - Pemerintah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013. Itu berarti, pemerintah setuju adanya kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun, sejauh ini, pemerintah belum memutuskan kapan realisasi rencana tersebut.
 
Meski demikian, sejumlah harga kebutuhan pokok justru sudah naik. Bahkan, otoritas perbankan nasional, yaitu Bank Indonesia (BI), juga menaikkan BI Rate, yang semula 5,75 persen menjadi 6,00 persen. "Benar. BI Rate memang naik menjadi 6,00 persen. Itu bertujuan untuk mengendalikan inflasi," tandas Wahyu Ary Wibowo, Manager Divisi Kajian Ekonomi Kantor BI Wilayah VI Jabar-Banten pada sela-sela BNI Customer Awards 2013 di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatotsubroto Bandung, Rabu (19/6).
 
Wahyu menjelaskan, sejauh ini, BI Rate memang menjadi acuan lembaga perbankan di tanah air. Artinya, jelas Wahyu, jika terjadi perubahan, lembaga-lembaga perbankan melakukan penyesuaian suku bunganya, baik kredit maupun deposito.
 
Wahyu mengiyakan anggapan, bahwa jika suku bunga kredit naik, hal itu dapat berefek melambatnya likuiditas kredit perbankan. Pasalnya, jelas dia, banyak perusahaan, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menahan ekspansi usahanya. "Para pebisnis, mungkin lebih memilih save artinya menyimpan dulu dananya sebagai investasi daripada mengajukan kredit," tuturnya.  (win)
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved