Pemprov Harus Segera Legalkan BKSP
Pemberian sertifikasi bagi para tenaga kerja profesi sangat penting. Pasalnya, tingkat persaingan tenaga kerja kian ketat seiring dengan
Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Pemberian sertifikasi bagi para tenaga kerja profesi sangat penting. Pasalnya, tingkat persaingan tenaga kerja kian ketat seiring dengan segera bergulirnya ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Sayangnya, hingga kini pemangku kebijakan masih terkesan belum melakukan upaya nyata.
Ketua Kadin Kota Bandung, Deden Y Hidayat, menilai para pemegang kebijakan masih menyepelekan persaingan tenaga kerja jika AEC 2015 berlaku. "Tenaga kerja lokal dapat kalah bersaing tenaga-tenaga luar yang memiliki bersertifikasi profesi," ujarnya.
Melihat kondisi itu, ujarnya, pihaknya pun meminta pemerintah provinsi supaya memberikan legal formal bagi Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP). "Itu supaya badan tersebut dapat segera bergerak," katanya. (*)
KOMENTAR