Selasa, 9 Juni 2026

Citi Trans Siap Santuni Korban Kecelakaan

Daniel, Marketing Communication Citi Transindo (CitiTrans), mengemukakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat berwenang

Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Daniel, Marketing Communication Citi Transindo (CitiTrans), mengemukakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat berwenang. "Tujuannya, untuk mencari tahu penyebab pasti peristiwa tersebut," kata Daniel, Kamis (13/6).

Selain itu, pihaknya pun menerjunkan tim untuk mencari tahu dan berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat korban, baik yang mengalami luka-luka, maupun meninggal dunia. "Kami masih menunggu informasi tim tersebut," ucapnya.

Mengenai ada tidaknya santunan bagi korban, termasuk korban tewas, Daniel menegaskan, pihaknya siap memberikan santunan. Menurutnya, santunan itu antara lain dikucurkan PT Jasa Raharja. Pasalnya, setiap konsumen yang membeli tiket Citi Trans, secara otomatis mendapat perlindungan Jasa Raharja.

Namun santunan itu tidak hanya dikucurkan PT Jasa Raharja. Pihaknya pun siap memberikan santunan bagi korban. Meski begitu, Daniel menyatakan, sejauh ini Citi Trans belum dapat menyebutkan nilai santunan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan peraturan, Santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas, nilainya variatif. Untuk korban tewas akibat kecelakaan darat dan laut, nilainya Rp 25 juta. Sedangkan korban tewas karena kecelakaan udara angkanya Rp 50 juta.

Lalu, bagi korban luka-luka yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan darat dan laut, nilai maksimalnya Rp 25 juta. Untuk korban luka-luka yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan udara, nilai maksimalnya Rp 50 juta.

Tidak itu saja, PT Jasa Raharja pun wajib mengucurkan dana perawatan bagi korban kecelakaan. Untuk kecelakaan darat dan laut, biaya perawatannya, maksimal Rp 10 juta. Untuk kecelakaan udara, angka maksimalnya Rp 25 juta. Lembaga BUMN itu pun menyiapkan dana penguburan, yang nilainya Rp 2 juta, baik bagi korban kecelakaan darat, laut, maupun udara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved