Asuransi Mulai Sejak Check In Sampai Check Out
Covering bagi para tamu hotel dan restoran itu tidak hanya saat yang bersangkutan berada di lingkungan hotel.
Tayang:
Penulis: | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) PT Jasaraharja Jabar, Deddy Sudradjat, menejaskan, program asuransi bagi para tamu hotel dan restoran berlangsung pada sejumlah hotel di Jabar. Kendati begitu, lanjtu Deddy, pihaknya tetap perlu menyosialisasikannya kepada para pelaku usaha hotel di daerah lainnya.
Dijelaskan, pembayaran premi sebesar Rp 1.000 per tamu itu mencakup santunan kecelakaan yang berakibat meninggal dunia senilai Rp 20 juta, cacat tetap Rp 20 juta, biaya perawatan hingga Rp 10 juta, dan ambulan sejumlah Rp 500 ribu. "Kami pun siap untuk membayarkan klaim kerugian barang. Maksimalnya Rp 2 juta," jelas Deddy pada sela-sela Rapat Kerja Cabang Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung di Grand Preanger, Jalan Asia Afrika Bandung, Jumat (31/5).PHRI Kota Bandung di Bandung.
Bahkan, ujar Deddy, covering bagi para tamu hotel dan restoran itu tidak hanya saat yang bersangkutan berada di lingkungan hotel. Akan tetapi, tambahnya, covering itu pun berlaku saat para tamu bepergian ke luar hotel. "Itu karena mereka masih tercatat sebagai tamu hotel. Intinya, perlindungan itu berlaku sejak check in sampai check out," tegasnya.
Sejauh ini, tukas Deddy, kerjasama antara pihaknya dan dunia perhotelan, di Jabar, berlangsung di beberapa titik. Antara lain, sebutnya, kawasan Pangandaran Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Bogor. (win)
KOMENTAR