Polisi Menduga Ayung Pelaku Pembakaran
Polresta Cirebon belum mengetahui motif kebakaran yang menimpa tiga warga Jalan Tandabarat, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Darajat Arianto
Ketiga warga yang terbakar itu adalah pasangan suami dan istri, Ayung (32) dan Rini (30), serta ayah Rini, Yoyo (70). Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Dony Satria Wicaksono, menduga Ayung merupakan pelaku pembakaran itu lantaran ia yang membawa bensin ke rumah itu.
Namun, masih belum diketahui apakah (Ayung) membakar diri atau berniat membakar istri dan mertuanya," ujar Dony di Polresta Cirebon, Jalan Veteran, Jumat (24/5). Ia mengatakan polisi masih kesulitan mendapat keterangan akurat soal peristiwa itu karena tak ada saksi yang mengetahui penyebab dan krologinya.
"Para tetangga baru mengetahui setelah tiga orang itu terbakar. Selain itu, ketiga orang yang terbakar itu belum bisa dimintai keterangan, belum bisa bicara," katanya. Dony menyatakan Ayung mengalami luka bakar 40 persen sedangkan istri dan mertua Ayung mengalami luka bakar 60 persen.
Hingga Jumat (24/5), Ayung, Rini, dan Yoyo masih dirawat Rumah Sakit Pelabuhan, Kota Cirebon. Namun, pihak keluarga tidak berkomentar soal peristiwa itu. (*)