Selasa, 9 Juni 2026

Kapolda Deadline Seminggu Berantas Perjudian

Polda Jabar selama ini menyatakan perang terhadap berbagai bentuk perjudian.

Tayang:
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN - Polda Jabar selama ini menyatakan perang terhadap berbagai bentuk perjudian. Mulai dari perjudian konvensional, seperti judi kupon toto gelap (togel), sabung ayam, judi kartu, judi bola melalui media online dan yang lainnya. 

Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan, setiap kapolres dan kasat reskrim, kapolsek, serta kanit reskrim, diwajibkan untuk melakukan pemberantasan di wilayahnya masing-masing. 

"Pak Kapolda memberikan waktu seminggu kepada polres/ta/tabes dan polsek jajaran untuk memberantas perjudian. Jika terbukti masih ada, kapolsek dan kasat reskrim akan dievaluasi," ujar Martinus. (dic)
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved