Rabu, 10 Juni 2026

Dada Diperiksa 12 Jam, Edi Siswadi 6 Jam

Wali Kota Bandung Dada Rosada diperiksa selama 12 jam di KPK.

Tayang:
Editor: swo
JAKARTA, TRIBUN - Wali Kota Bandung Dada Rosada diperiksa selama 12 jam di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan patungan uang saweran para pejabat Pemkot Bandung untuk menyuap Hakim Setyabudi Tejocahyono. Seusai pemeriksaan, ia mengaku bahwa pemeriksaan hari ini hanya melengkapi pemeriksaan sebelumnya pada Senin (20/5) lalu.

"Pemeriksaan hanya melengkapi yang kemarin," ujar Dada kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Dada mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik termasuk soal patungan uang saweran para pejabat Pemerintah Kota Bandung untuk menyuap Hakim Setyabudi Tejocahyono. Tetapi ia tidak menjelaskan apakah patungan tersebut atas perintahnya atau bukan.

Ia pun tidak menjawab saat ditanya soal pengaturan vonis persidangan kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung dan hanya cengengesan kepada wartawan.

Dada keluar tidak sendirian. Ia ditemani oleh beberapa stafnya dan mantan Seketaris Bandung, Edi Siswadi yang hari ini juga diperiksa KPK selama 6 jam.

Edi yang berjalan di belakang Dada pun tidak banyak bicara. Dia lebih memilih diam sebelum ditanya wartawan. (wk/tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved