Rabu, 10 Juni 2026

Dada Rosada: Saya Diperiksa Sebagai Saksi

Dada akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung.

Tayang:
Editor: nip
JAKARTA, TRIBUN - Wali Kota Bandung, Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/5). Dada yang juga kader Partai Demokrat itu, datang dengan ditemani lima orang stafnya.

"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Dada sesaat sebelum memasuki kantor KPK, di Jakarta.

Dada akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

Dada diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk empat tersangka. Mereka yakni, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.

Dada diduga kuat mengetahui kasus suap pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung. Karena itu, dirinya dicegah bepergian ke luar negeri serta dilakukan penggeledahan di kediamannya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved