Bersikap Antagonis, PKS Blunder!
Reaksi yang dibangun PKS terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat
"Relasi antagonistik yang dibangun PKS justru menjadi blunder politik. Kalau membuka front terbuka, terlebih bukan pada hal-hal yang sifatnya substansial, maka opini yang terbangun justru menyudutkan PKS," kata pengamat politik Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto, di Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Hal itu dikatakan Gun-Gun ketika dimintai pandangan terkait sejumlah langkah PKS ketika menyikapi kerja KPK. PKS sempat menghalangi proses penyitaan enam mobil yang terparkir di Kantor DPP PKS di Jakarta dengan alasan KPK tidak memenuhi prosedur hukum. Akhirnya, enam mobil yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang itu berhasil dibawa KPK.
Selain itu, PKS melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi ke Polri atas sangkaan pencemaran nama baik. PKS juga sempat menuduh ada konspirasi besar ketika Luhfi ditetapkan sebagai tersangka.
Gun Gun mengatakan, PKS seharusnya sadar bahwa sikapnya terhadap KPK malah menjadi sasaran tembak berbagai pihak. Dampak polemik PKS, kata dia, juga memperkuat asumsi bahwa partai-partai belum siap untuk mengedukasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Seluruh parpol, tambah Gun-Gun, seharusnya tidak terlalu melindungi kader maupun elit partainya yang terlilit persoalan hukum. Area pembuktian berada di wilayah hukum, bukan dengan menciptakan polemik.
"Terlepas dari plus minus KPK, hingga saat ini lembaga KPK masih menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang masih dipercayai publik. Ke depan, PKS seharusnya memiliki skema managemen isu dan managemen konflik yang lebih elegan," ujar Gun Gun. (*)