Selasa, 9 Juni 2026

Jabar Over Kuota Elpiji 3 Kilogram

Agar kebutuhan energi dapat terpenuhi, pemerintah menetapkan regulasi, yang salah satunya adalah kuota. Itu berlaku bagi bahan bakar minyak

Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Agar kebutuhan energi dapat terpenuhi, pemerintah menetapkan regulasi, yang salah satunya adalah kuota. Itu berlaku bagi bahan bakar minyak (BBM) dan gas, seperti elpiji, termasuk yang berukuran 3 kilogram.

Kuota elpiji 3 kilogram yang ditetapkan PT Pertamina setiap tahunnya berdasarkan APBN. Tahun ini, berdasarkan APBN 2013, kuota elpiji volumenya mencapai 3,86 juta matrik ton (MT).

Akan tetapi, pada periode kuartal pertama tahun ini, realisasinya hampir di seluruh provinsi meningkat. Di Jabar terjadi over kuota 3,5 persen. Sedangkan di provinsi lain, ada yang mencapai 50 persen. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved