Densus Geledah Ruko di Cimahi
Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan toko (ruko) di Jalan Sindangsari Baru Blok F, RT 03/RW 27, Kelurahan Melong,
Tayang:
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Darajat Arianto
CIMAHI, TRIBUN - Tim Densus 88
melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan toko (ruko) di Jalan
Sindangsari Baru Blok F, RT 03/RW 27, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi
Selatan, Kota Cimahi, Jumat (10/5) pagi. Penggeledahan ini diduga
terkait pengembangan teroris Cigondewah.
Berdasarkan pantauan Tribun di lokasi kejadian, tim Densus dibantu tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jabar langsung menggeledah sebuah ruko yang diduga ditempati seseorang yang masih ada kaitannya dengan terduga teroris di Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, beberapa hari lalu. Ruko ini diketahui milik H Andi, warga setempat. (*)
KOMENTAR