Agus Simpan Rp 650 Juta Hasil Rampokan
Agus Supriyanto (31), salah seorang pelaku perampokan menyimpan uang hasil rampokan sebesar Rp 650 juta dari Rp 2,99 miliar. Sisanya, sekitar
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
Hal itu dikemukakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/5). Polisi masih melakukan pendataan perihal uang hasil rampokan dari jasa pengangkutan pengiriman uang PT G4S Cash Service.
"Ada sebagian hasil rampokan, uangnya disimpan di istri mudanya tersangka DS. Sekitar Rp 250 juta. Tapi kita masih lakukan pendataan lebih lanjut. Penangkapan ini pun kita bekerjasama dengan Pom Dam dan Den Pom. Uang itu menurut keterangan pelaku digunakan salah satunya untuk beli mobil, rumah, dan lain-lain," ujar Kapolrestabes.
Diberitakan sebelumnya, Polisi saat ini masih mengejar satu pelaku perampokan Rp 2,99 miliar dari mobil jasa pengangkutan uang PT G4S Cash Service, seorang oknum TNI, Pratu DF. Dua pelaku lainnya, Agus Supriyanto (31) dan oknum TNI aktif Kopral DSB (30) ditangkap, Jumat (3/5) lalu.
Agus kini sudah masuk bui di Mapolrestabes Bandung, sedangkan DSB dalam proses Pom Dam. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, Agus ditangkap di kawasan Margaasih Kabupaten Bandung dan DSB di Kabupaten Cianjur. (*)