750 Ribu e-KTP Belum Rampung
Sekitar 750 ribu kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di wilayah Kabupaten Bandung, belum selesai dilakukan perekaman. Padahal seharusnya
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Darajat Arianto
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Salimin menuturkan, 750 ribu e-KTP yang belum selesai ini dari total angka wajib pembuat e-KTP sebanyak 2,56 juta jiwa. Rencananya e-KTP ini bisa diselesaikan pada bulan Juli mendatang. Hambatan dalam proses pembuatan e-KTP karena minimnya alat perekam dan sulitnya meminjam alat perekan dari kota lain.
"Beberapa waktu lalu kita pernah diberi pinjaman alat perekam dari Sumedang. Tapi hanya sebentar. Sekarang alat itu sudah dikembalikan lagi ke Sumedang," ujar Salimin, Jumat (10/5).
Saat ini pihaknya terus melakukan upaya pembuatan e-KTP tepat waktu. Agar bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan perintah dari pusat. Pihaknya akan mengupayakan penyelesaian e-KTP pada bulan Juli. Agar pada Agustus hingga Oktober sudah selesai dicetak. Pendistribusian akan dilakukan mulai November sampai Desember. (*)