Rekaman CCTV Diputar dalam Sidang Impor Daging Sapi
Rekaman CCTV yang diambil dari kantor PT Indoguna Utama diputar dalam persidangan kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor
Dalam rekaman CCTV itu tampak seorang pria membawa kantong ke kantor PT Indoguna pada 29 Januari 2013. Menurut Sekretaris PT Indoguna Debbie Inrawati, pria itu adalah Komisaris PT Berkat Mandiri Prima Rudy Susanto. Namun, Debbie mengaku tidak tahu apa yang dibawa Rudy dalam kantong tersebut.
"Dari rekaman itu sih iya (bawa sesuatu)," kata Debbie yang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Debbie mengaku diberitahu atasannya, Arya Abdi, bahwa akan ada tamu yang datang ke PT Indoguna sekitar 14.00 WIB pada tanggal tersebut. Menurut surat dakwaan, pada 29 Januari 2013, Arya menghubungi Rudy agar menyiapkan uang tunai Rp 500 juta untuk diberikan kepada Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee yang dijanjikan kepada Luthfi terkait penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna.
Arya pun meminta Rudy mengantarkan uang Rp 500 juta itu ke kantor PT Indoguna. Selanjutnya, menurut dakwaan, uang itu diberikan kepada Ahmad Fathanah. Seperti diketahui, Arya dan Juard didakwa memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi melalui Fathanah. Uang Rp 1,3 miliar itu merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 40 miliar untuk membantu PT Indoguna Utama mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013. Adapun Luthfi dan Fathanah sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (*)