Rabu, 10 Juni 2026

DPD Usulkan Evaluasi Kontrak Karya di Papua

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengusulkan perlunya dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali berbagai kontrak karya

Tayang:
Editor: Darajat Arianto
SORONG, TRIBUN - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengusulkan perlunya dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali berbagai kontrak karya di bidang pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam Papua.

Tujuannya agar sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu dapat dipergunakan sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hal itu diucapkan Irman saat menjadi pembicara kunci seminar mengenai 50 tahun integrasi Papua ke dalam NKRI, Rabu (1/5/2013), di Sorong, Papua.

Menurut Irman, peninjauan kembali kontrak karya merupakan salah satu prasyarat yang diperlukan untuk mempercepat pembanguan di Papua.

Syarat lainnya adalah melaksanakan UU otonomi khusus Papua dan semua peraturan pendukungnya secara optimal.

Irman mengatakan, percepatan perlu dilakukan karena pembangunan di Papua selama ini kurang optimal.

Dana otsus yang disalurkan ke Papua selama ini sudah mencapai Rp 38 triliun. Namun, dana tersebut belum dikelola dengan baik sehingga sepertiga rakyat Papua masih tergolong miskin. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved