Selasa, 9 Juni 2026

SPBU Siap Jalankan Keputusan Pemerintah

Pemerintah memang belum memutuskan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, kabarnya pemerintah menyiapkan dua

Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Pemerintah memang belum memutuskan kenaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, kabarnya pemerintah menyiapkan dua harga, yaitu Rp 4.500 per liter untuk sepeda motor serta angkutan umum, dan Rp 6.500 untuk kendaraan pribadi.

Dani Mardani, pengelola SPBU di sekitar persimpangan Jalan Laswi-Gatot Subroto Bandung, mengemukakan, pada dasarnya SPBU siap menjalankan fungsinya ketika pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, ada tiga skema penjualan SPBU.

Pertama, kata Dani, SPBU yang menjual BBM untuk kendaraan pribadi atau seharga Rp 6.500 per liter. Kedua, SPBU yang menjual BBM premium khusus sepeda motor dan angkutan umum, yang harganya Rp 4.500 per liter. "Ketiga, campuran antara Rp 6.500 dan Rp 4.500 per liter," kata Dani, Kamis (25/4).  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved