Rabu, 10 Juni 2026

Tiga Pejabat Bulog Dibui

Tiga pejabat Divisi Regional Bulog Jabar dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Kamis (11/4) malam

Tayang:
Penulis: Ichsan | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Tiga pejabat Divisi Regional Bulog Jabar dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Kamis (11/4) malam. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi beras untuk rakyat miskin (raskin) tahun anggaran 2008-2010 dengan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.

Ketiga pejabat itu adalah Wakil Sub-Regional Bulog Jabar berinisial NS, pejabat Bendahara berinisial M, dan mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar berinisial R. Tersangka NS ditahan di LP Wanita Sukamiskin dan dua lainnya dititipkan di Rutan Kebonwaru.

"Kemarin mereka kami panggil ke Kejari karena sudah memasuki tahap penuntutan. Penahanan ini juga dilakukan setelah kami mendapatkan hasil dari BPKP. Mereka langsung kami amankan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung, Rinaldi Umar di Bandung, Jumat (12/4).

Rinaldi mengatakan, berkas-berkas pemeriksaan ketiganya diupayakan rampung pekan depan. "Kalau tidak hari Kamis atau Jumat minggu depan. Paling lambat Senin minggu depannya. Ya, biar cepat masuk persidangan," kata Rinaldi.

Penahanan ketiganya memang tidak sesuai target yang pernah diungkapkan Rinaldi beberapa waktu silam. Saat itu, Rinaldi menargetkan ketiganya akan ditahan pada September 2012.
"Berhubung laporan dari BPKP tentang kerugian negara baru diterima bulan Maret kemarin, maka penahanannya baru bisa dilakukan sekarang," katanya.  

Tersangka R adalah orang yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka R sebagai penanggung jawab kegiatan, memegang uang hasil pemotongan dana operasional yang disetorkan oleh anak buahnya.

Secara umum, modus operandi korupsi yang dilakukan para tersangka ialah memotong biaya operasional untuk kepentingan pribadi. Besaran pemotongan bervariasi. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved