Tiga Pejabat Bulog Dibui
Tiga pejabat Divisi Regional Bulog Jabar dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Kamis (11/4) malam
Tayang:
Penulis: Ichsan | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG,
TRIBUN - Tiga pejabat Divisi Regional Bulog Jabar dijebloskan ke sel
tahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Kamis (11/4)
malam. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi beras untuk
rakyat miskin (raskin) tahun anggaran 2008-2010 dengan kerugian negara
mencapai Rp 5 miliar.
Ketiga
pejabat itu adalah Wakil Sub-Regional Bulog Jabar berinisial NS,
pejabat Bendahara berinisial M, dan mantan Kepala Sub Divre Bulog Jabar
berinisial R. Tersangka NS ditahan di LP Wanita Sukamiskin dan dua
lainnya dititipkan di Rutan Kebonwaru.
"Kemarin
mereka kami panggil ke Kejari karena sudah memasuki tahap penuntutan.
Penahanan ini juga dilakukan setelah kami mendapatkan hasil dari BPKP.
Mereka langsung kami amankan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari
Bandung, Rinaldi Umar di Bandung, Jumat (12/4).
Rinaldi
mengatakan, berkas-berkas pemeriksaan ketiganya diupayakan rampung
pekan depan. "Kalau tidak hari Kamis atau Jumat minggu depan. Paling
lambat Senin minggu depannya. Ya, biar cepat masuk persidangan," kata
Rinaldi.
Penahanan
ketiganya memang tidak sesuai target yang pernah diungkapkan Rinaldi
beberapa waktu silam. Saat itu, Rinaldi menargetkan ketiganya akan
ditahan pada September 2012.
"Berhubung
laporan dari BPKP tentang kerugian negara baru diterima bulan Maret
kemarin, maka penahanannya baru bisa dilakukan sekarang," katanya.
Tersangka
R adalah orang yang terakhir ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka R
sebagai penanggung jawab kegiatan, memegang uang hasil pemotongan dana
operasional yang disetorkan oleh anak buahnya.
Secara umum, modus operandi korupsi yang dilakukan para tersangka ialah memotong biaya operasional untuk kepentingan pribadi. Besaran pemotongan bervariasi. (*)
KOMENTAR