Kemenhub Usul Ada Operator Kereta Api Ekonomi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan, layanan kereta api khusus ekonomi ada di bawah satu perusahaan umum (perum)
Usul ini disampaikan oleh Tundjung Inderawan, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Selain pembuatan perum kereta api kelas ekonomi, Tundjung mengusulkan ada otoritas perkeretaapian di Indonesia, badan yang mengurus sarana dan pra-sarana kereta api.
"Idealnya memang seperti itu, ada otoritas perkeretaapian sendiri, badan sarana dan pra-sarana, dan ada perum kereta api khusus ekonomi," ujar Tundjung kepada wartawan dalam Diskusi tentang Perkeretaapian Jabodetabek di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Namun, untuk mendirikan kedua lembaga itu, pemerintah menurut Tundjung mesti merevisi Undang-Undang Perkeretaapian. Ia bilang, pemberian dana infrastructure, maintenance, and operation (IMO) bisa diberikan ke otoritas yang mengatur prasarana.
Adapun dana public service obligation (PSO) bisa diberikan kepada perum kereta api ekonomi. Fungsi lain dari terpisahnya pengelolaan kereta api ekonomi ini, kata Tundjung, diharapkan bisa mengundang investor berinvestasi.
"Pihak swasta bisa masuk untuk mengelola sarana kereta api karena kembali modalnya dapat lebih cepat," ungkap Tundjung. (*)