Heryawan Minta Garut Lepaskan Status Daerah Tertinggal
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, meminta Bupati Garut Agus Hamdani supaya melepaskan daerah Garut dari status daerah tertinggal yang
"Saya meyakini kalau kepemimpinannya berjalan baik, dalam jangka waktu setahun akan mampu melepaskan Garut dari status daerah tertinggal," kata Heryawan, kepada sejumlah wartawan seusai melantik Bupati Garut Agus Hamdani, Kamis (4/4/2013).
Selama ini, Heryawan menilai, Garut merupakan daerah tertinggal, baik di segi pembangunan tata ruang wilayah, hingga kesejahteraan warga dengan tingginya jumlah angka kemiskinan. Sehingga, diharapkan dengan kepemimpinan baru ini, akan mampu membawa perubahan bagi rakyat Garut. "Fokus pembangunan wilayah-wilayah yang tertinggal di Garut. Saya yakin bisa membawa perubahan jika sistemnya dijalankan secara baik dan benar," ujar Heryawan.
Diberitakan sebelumnya, Agus Hamdani dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjadi Bupati Garut pengganti Aceng Fikri. Pengangkatan Agus, setelah Aceng dicopot jabatannya oleh Presiden RI melalui Kemendagri. Pasalnya, Aceng dinyatakan telah melanggar etika dan sumpah jabatan, setelah diketahui menikah dengan gadis belia Fani Oktora (18). Pernikahan Aceng dan Fani hanya berlangsung selama empat hari. (*)