Selasa, 9 Juni 2026

Sekcam Tegur Pengurus RW dan RT yang Menjual Raskin

Saya tak pernah menjual raskin karena sudah digratiskan Pemkot

Tayang:
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN - Penjualan beras untuk keluarga miskin (raskin) di RW 07 Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, dengan harga Rp 3.000 per tiga kilogram, menurut Ketua RW 07 Sutarsa, bukan dijual tapi pengganti uang lelah.

"Saya tak pernah menjual raskin karena sudah digratiskan Pemkot, adanya uang Rp 3 ribu untuk tiga kilo beras hanya untuk uang pengelola karena uang biaya operasi dari Pemkot belum cair," ujar Sutarsa di kantornya, Sabtu (30/3).

Menurut Sutarsa, jika menyalahi aturan dengan membandrol harga maka bulan depan tak akan lagi memungut dana lagi ke masyarakat.

Sedangkan Endang, pengelola raskin mengatakan, jika raskin digratiskan khawatir ada antrean karena yang namanya gratis akan diserbu. "Saya menerima uang dari warga Rp 3.000 setiap 3 kg tak ada yang keberatan, malah pada bilang murah ," ujar Endang.

Endang berjanji mulai bulan depan tidak akan menjual raskin lagi asalkan ada uang operasional untuk transport dan plastik. Sementara Lurah Cibadak, Dedy mengakui tak pernah memberikan dana talangan kepada koordinator beras miskin karena tak memiliki dana di kas Kelurahan.

"Raskin diambil dari kantor kelurahan oleh koordinator RW masing-masing dan tak diberi uang operasional karena dari Pemkotnya belum cair," ujar Dedy.

Aksi Ketua RW 07 dan pengelola raskin yang memungut dana raskin  mendapat teguran dari Sekretaris Camat Syukur Sabar. Dia meminta agar tak ada pungutan apa pun termasuk uang lelah atau uang kopi.

"Jika pengurus butuh uang lelah lebih baik minta kepada warga yang berkecukupan untuk diminta konpensasi atau shodaqoh jangan minta ke warga kurang mampu dari raskin," ujar Syukur.

Sememtara pengelola raskin Kelurahan Cibadak yang ikut hadir mengatakan, raskin untuk kelurahan Cibadakan sebanyak 278 karung jika harus mengeluaran dana talangan cukup besar dan tidak sanggup.

Seperti diberitakan sebelumnya Wali Kota Bandung Dada Rosada menyesalkan adanya pungutan raskin untuk keluarga tidak mampu. Menurut Dada, raskin di Kota Bandung dibebaskan karena sudah dialokasikan dana dari APBD tahun 2013 tak ada alasan untuk dijual karena Pemkot juga memberikan biaya operasional baik untuk tranport sampai titik bagi ke warga dan biaya plastik.(Tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved