Selasa, 9 Juni 2026

Tarif PDAM Dipastikan Naik 1 April

Tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, resmi naik pada 1 April. Hal itu karena Peraturan Wali Kota

Tayang:
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Tarif  air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, resmi naik pada 1 April. Hal itu karena Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah ditandatangani wali kota.

"Kenaikan pemakaian air diberlakukan mulai 1 April 2013 untuk rekening 1 Mei 2013. Kenaikan itu untuk tiga kategori pelanggan sosial 20 persen, rumah tangga 40 persen dan bisnis 60 persen," ujar Direktur Utama PDAM Tirtawening Pian Sopian, saat konferensi pers di, Jalan Surapati, Selasa (26/3).

Pian mengatakan, pelanggan sosial yang semula Rp 728/M3 menjadi Rp 900/M3,  rumah tangga Rp 1.900 menjadi Rp 2.600 sedangkan bisnis  Rp 4.258 menjadi Rp 6.800.

Menurutnya, alasan kenaikan tarif karena sejak tahun 2007 tak ada kenaikan tarif sedangkan harga material untuk produksi air, biaya opersional dan pemeliharaan jaringan pipa, biaya listrik dan bahan kimia semakin meningkat.

Menurut Pian, rendahnya tarif PDAM saat ini menyebabkan kesadaran membayar juga rendah, banyak pelanggan membayar secara akumulasi per tiga bulan, sehingga mengganggu operasional," ujar Pian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved