Siang Diwisuda Malam Harinya Jadi Tersangka
Malang benar nasib Abdul Qodir (23). Pria kelahiran Madura harus menyandang status tersangka, karena membeli BlackBerry Imam Assyaffi
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika mengatakan, Qodir turut menjadi tersangka karena berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
"AQ (Abdul Qodir) mahasiswa. Siangnya baru saja diwisuda sebagai sarjana hukum. Nah, malam harinya ditangkap," ucap Helmi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/3/2013).
Qodir tergiur membeli BlackBerry Dakota putih milik korban, karena harga yang ditawarkan tersangka Win alias Encheck, sangat murah.
"BB Dakota korban dijual ke AQ seharga Rp 2.150.000. Karena murah, makanya dia membeli," kata Helmi. Sekadar informasi, BB Dakota di pasar biasanya ditawarkan sekitar Rp 4 juta - Rp 4,5 juta.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus tewasnya Imam Assyaffi (31), dan meringkus tiga tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, tiga tersangka terdiri dari dua orang yang membunuh dan merampok harta korban, serta satu orang yang menjadi penadah.
Ketiga tersangka adalah Trio Dedi Aristanto yang tertangkap di Kuningan, Jawa Baratl; Win alias Encheck yang tertangkap di Pondok Kopi, Jakarta Timur; dan Abdul Qodir yang diciduk di Klender, Jakarta Timur.
"Tersangka IW terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melarikan diri," ucap Rikwanto, Kamis (21/3/2013).
Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor Supra x warna abu-abu, emas, dompet, HP, BB Dakota milik korban, buku rekening, dan transkip transfer uang. (*)