Guru Tersangka Pelecehan Tak Ditahan
Polres Garut masih menyelidiki kasus pelecehan yang dilakukan Guru Olah Raga Sekolah Luar Biasa Negeri Garut Kota, DD, terhadap lima siswinya
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan para orang tua kelima korban melapor pada Polres Garut, pertengahan Maret 2013. Polres Garut telah meminta keterangan para saksi, yakni tersangka dan para korban.
"Walaupun kejadian terjadi sudah cukup lama, visum pada tubuh para korban menguatkan pelaporan itu dan bisa dipertanggungjawabkan. Begitu juga dengan kesaksian korban yang meyakinkan bahwa tersangka melakukan pelecehan itu," kata Dadang di Mapolres Garut, Rabu (20/3).
Menurut Dadang, Polres Garut tidak menahan DD di sel tahanan karena profesi DD yang cukup jelas, yakni masih berstatus PNS. Dirinya yakin DD dapat bersikap kooperatif menjalani penyelidikan dan tidak akan kabur dari rumahnya di Kecamatan Garutkota. Walaupun demikian, DD masih wajib lapor ke Mapolres Garut.
Para korban, ucapnya, merupakan penyandang tuna grahita. Untuk melakukan penyelidikan lebih akurat, Senin (25/3), Polres Garut akan meminta bantuan psikolog untuk mendampingi proses introgasi kepada para korban supaya ketarangan yang diberikan benar dan akurat, tidak berubah-ubah.
"Kami mengamankan seragam olah raga para korban sebagai barang bukti. Sebab, tersangka melakukannya setelah jam pelajaran olah raga, saat para korban memakan seragam itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, lima siswi SLBN Garut Kota diduga menjadi korban pelecehan DD. Para orang tua siswi pun melaporkan perilaku oknum guru tersebut kepada polisi sedangkan para siswi ini mengalami trauma dan enggan bersekolah.
Seorang korban pelecehan, NW (18), mengatakan DD melakukan pelecehan pada dirinya seusai pelajaran olah raga sekitar tiga minggu lalu. Tidak hanya dirinya, kata NW, sejumlah siswi lainnya di sekolah tersebut mendapat perlakuan sama dari DD pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
"Dia mengancam kalau aku bilang sama mama, mama akan dipenjara. Tadinya aku bilang ngga mau. Aku disuruh buka baju akunya ngga mau. Tapi karena diancam, baju dibuka. Badan diraba-raba semua," kata NW di rumahnya di Kampung Kebon Awi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (15/3). (*)