Selasa, 9 Juni 2026

Aceng Gembira Rencana SP3 Kasusnya

Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengatakan sangat menyambut gembira kabar mengenai rencana Polda Jawa Barat mengeluarkan Surat

Tayang:
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
GARUT, TRIBUN - Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengatakan sangat menyambut gembira kabar mengenai rencana Polda Jawa Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ihwal kasus nikah sirinya dengan Fani Oktora.

"Saya berharap apabila SP3 kasus itu jadi, ini akan memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai polemik ini. Saya mengetahui kabar ini dari media. Alhamdullilah, saya dan keluarga sangat bahagia dan bersyukur," kata Aceng, Rabu (6/3).

Menurut Aceng, dirinya belum mendapatkan panggilan dari Polda Jawa Barat lagi. Aceng pun belum berkordinasi kembali dengan Polda Jawa Barat akhir-akhir ini, setelah dirinya lengser dari kursi Bupati Garut.

Aceng berharap pengeluaran SP3 merupakan jalan terbaik yang dapat membawa kebaikan bagi dirinya dan keluarganya. Walaupun nantinya pemeriksaan kasus nikah siri dihentikan, dirinya belum memutuskan untuk mengambil sikap atau upaya hukum atas  pemberhentiannya dari jabatan Bupati Garut.

Aceng mengatakan masih memiliki waktu untuk menempuh jalur hukum dengan cara mengajukan gugatannya pada PTUN. Sebab, polemik pernikahan siri ini berujung pada pemberhentian dirinya dari kursi Bupati Garut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved