Semrawut Karena Tak Tegas
UNTUK beberapa hari pengunjung Kota Bandung bisa menikmati indahnya bangunan Masjid Agung Kota Bandung. Dua menara yang mengapitnya
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Darajat Arianto
UNTUK beberapa hari pengunjung Kota Bandung bisa menikmati indahnya bangunan Masjid Agung Kota Bandung. Dua menara yang mengapitnya berdiri kokoh terlihat hingga pangkalnya. Tak ada pemandangan lain yang menghalanginya. Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya menyemut di jalan kawasan Masjid Agung tertib mengikuti kesepakatan untuk tidak berjualan di sana.
"Lega, tampak elok Bandung kalau begini," komentar Arif, pelancong asal Jakarta.
Ia kemudian mengabadikan rumah ibadah itu untuk dipublikasikan di blognya. Bangunan di samping Jalan Dalem Kaum, rumah dinas wali kota pun tak luput dari bidikan. Selanjutnya ia keliling Bandung untuk menikmati bangunan bersejarah lainnya.
Sayangnya, kenikmatan menikmati kesejukan dan indahnya pusat kota hanya bertahan empat hari. Setelah menahan diri untuk tidak berdagang di jalanan, sejak Senin (11/2) sampai Kamis (14/2), mereka kembali menyemut. Kawasan Alun-alun kembali semrawut. Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda yang juga Ketua Tim Satuan Gabungan Khusus (Satgasus) Penataan dan Pembinaan PKL mengatakan, tidak akan memberikan toleransi kepada PKL berjualan di area terlarang. PKL dan pemerintah sepakat tidak berjualan selama dua minggu. Faktanya, PKL bebas menggelar meja kursi untuk berdagang. "Empat hari tak berjualan sudah rugi Rp 700 ribu, itu labanya saja karena omzetnya wah tak terhitung," ujar Rony, PKL di kawasan alunalun.
Nah loh. Pemandangan sejumlah tenda PKL bukan berdiri secara tiba-tiba. Apalagi saat mereka beroperasi, sangat telihat oleh mata. Kecuali pada hari itu tak ada petugas yang berjaga di sana. Atau pegawai pemerintah yang tak lalu lalang ke rumah dinas wali kota. Ketegasan pemerintah untuk menindak pelanggar kesepatan tidak nampak.
Tapi, kawasan itu memang kembali besih setelah mucul keluhan masyarakat di sejumlah media massa. Mestinya, kesepakatan memang harus dijalankan. Atau, Satpol PP sebagai kepanjangan tangan pemerintah betindak tegas, tidak membiarkan kawasan bebas PKL kembali semrawut.
Ketegasan pemerintah tidak berarti memusuhi PKL. Sangat bisa dimengerti, mereka adalah penggerak ekonomi kerakyatan. Mereka cukup tahan banting ketika situasi ekonomi nasional terpuruk. Hal lain, mereka adalah pejuang bagi kelurganya yang membutuhkan makan, biaya pendidikan, kesehatan, dan lainnya, yang tak sepenuhnya ditanggung pemerintah. PKL adalah mitra pemerintah. Mereka hanya perlu ditata.
Di bawah komando Satgasus Penataan dan Pembinaan PKL, pemerintah memiliki konsep yang apik untuk menatanya. Menggeser PKL dari kawasan Alun-alun Kota Bandung ke Jalan Kepatihan akan menjadikan ruang terbuka di sana terasa nyaman. Waktu dua minggu cukup untuk mengimplementasikan konsep. Pengukuran zonasi sudah dilakukan. Sayangnya belakangan muncul berita pemerintah belum memiliki anggaran untuk pembuatan tenda dan lapak PKL karena dana dari APBD belum cair. Maka, untuk pengadaan lapak dan tenda dilakukan secara swakelola. Ini bisa saja akan menghambat proses penataan. Beragam alasan akan muncul. Semisal, tenda yang seragam belum tersedia. Kita berharap tidak demikian.
Apakah setelah ditata PKL akan betah di sana? Harapannya iya, dengan alasan pejalan kaki akan menikmati haknya. Kembali ke tempat lama mungkin saja, seperti yang terjadi pekan lalu meski ada kesepakatan tidak berdagang selama dua pekan. Tapi, jika pemerintah tegas seperti yang dikatakan wakil wali kota, maka PKL akan tertib.
Konsep penataan PKL sudah amat baik. Memindahkan ke area yang tidak menimbulkan banyak kemacetan, lalu membuatnya seragam akan mengubah imej Kota Bandung yang semrawut dan kotor. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri. Perlu pengertian PKL dan warganya untuk meciptakan kawasan bebas PKL benar-benar bersih. (*)