Lelang Kepala Dinas, Lurah, Camat
Baru-baru ini langkah Jokowi adalah memutasi besar-besaran 20 pejabat eselon II. Dalam perombakan itu Jokowi bahkan memutasi Anas Efendi
Penulis: Adityas Annas Azhari | Editor: Darajat Arianto
KEMENANGAN Jokowi-Ahok (Basuki) yang kemudian diikuti gebrakannya dalam hal blusukan dan merombak birokrasi di Pemda Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya (DKI jaya), membuat sejumlah calon kepala daerah terinspirasi. Mereka juga ikutikutan blusukan, bersikap prorakyat, bahkan yang terbiasa birokratis pun turun ke lapangan.
Baru-baru ini langkah Jokowi adalah memutasi besar-besaran 20 pejabat eselon II. Dalam perombakan itu Jokowi bahkan memutasi Anas Efendi dari Wali Kota Jakarta Selatan menjadi Kepala Badan Perpusatakaan dan Arsip. Tentu saja wewenang memutasi wali kota oleh gubernur hanya bisa dilakukan di DKI, tidak di provinsi lain.
Langkah lain Jokowi-Ahok adalah melakukan lelang lurah dan camat. "Ini masih dikaji, lurah nanti menulis bisa melakukan apa dan maunya dia apa. Kalau bagus, kami angkat. Pokoknya wilayah harus beres, masa harus Pak Gubernur terus yang blusukan, harus Pak Wali Kota dong, Pak Lurah dong yang turun," kata Basuki kepada pers belum lama ini.
Memang setiap daerah punya karakter tersendiri, tidak bisa disamakan antara misalnya Jabar dan DKI Jaya, atau Bandung dengan Jakarta, namun keberanian Jokowi-Ahok merombak birokrasi secara besar-besaran, inspeksi medadak, blusukan ke daerah, dan bersikap apa adanya bisa jadi inspirasi pemimpin daerah lain. Apalagi dalam hal penataan birokrasi ini, ia sampai mengancam jika dalam waktu 6 bulan tidak terjadi perubahan untuk menjadi lebih baik, maka Jokowi akan menggantinya.
Langkah ini sebenarnya bukti bahwa pemimpin terpilih tidak tersandera birokrat yang sudah berpuluh tahun mengelola pemda. Seringkali pemimpin terpilih gagal mengendalikan birokratbirokrat yang telah mapan, bahkan pemimpin terpilih malah jadi bagian birokrasi tersebut.
Selama ini birokrasi di Indonesia kebanyakan lamban, boros, gemuk, dan kurang melayani publik. Padahal hakekat birokrasi adalah melayani publik. Dengan kata lain Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi jantung birokrasi harus menjadi abdi rakyat.
Karena itu jika, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman menilai Dinas Perhubungan (Dishub) kurang melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pedagang Kaki Lima (PKL), seperti diberitakan koran ini kemarin, maka seharusnya Wali Kota Bandung bertindak tegas terhadap Kadishub. Demikian juga jika banyak persoalan yang tidak beres hingga lebih dari 3 bulan, seharusnya wali kota juga melakukan tindakan "revolusioner" untuk mengatasi masalah ini.
Warga melihat gebrakan kepala daerah yang terpilih itu dari hasilnya di lapangan. Artinya jika persoalan jalan rusak, jalan gelap, sampah menumpuk, PKL yang susah diatur, lampu lalu lintas yang tidak pernah beres, dan sebagainya, maka harus ada tindakan cepat dari wali kota untuk mengatasinya. Kepala Dinas harus tanggap dan melakukan tindakan cepat, sebelum persoalan ini menjadi ketidaknyamanan warga.
Cobalah kalau berani pemimpin kota ini melakukan lelang kepala dinas, lurah, dan camat jika memang itu baik untuk kepentingan warganya.(*)