Dada Takut Bangunan Braga 51 Ambruk
BANDUNG, TRIBUN - Wali Kota Bandung Dada Rosada langsung berhenti saat berjalan kaki dan Jalan Braga.
Tayang:
Penulis: Tiah SM | Editor: Giri
BANDUNG, TRIBUN - Wali Kota Bandung Dada Rosada langsung berhenti saat berjalan kaki dan Jalan Braga. Dia langsung menegur pihak Dinas Pariwisata, Dinas Bina Marga, Bagian Hukum dan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya karena membiarkan gedung di Jalan Braga hampir ambruk.
"Bagian hukum lapor ke kejaksaan, saya mau bongkar atap bangunan Braga 51 karena khawatir runtuh dan menelan korban," ujar Dada, Jumat (8/2).
Dada minta bagian hukum konsultasi dengan kejaksaan karena khawatir ada tuntutan hukum dari pemilik gedung dengan dihancurkannya. Namun jika dibiarkan akan ambruk dan melukai warga.
Gedung tanpa berpenghuni, menurut Aban, warga setempat, sudah puluhan tahun Braga 51 kosong ditinggal penghuninya bahkan di dalamnya sudah hancur.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Herry M Djauhari mengatakan, banguanan itu merupakan bangunan cagar budaya
kelas A. "Kami akan panggil pemilik bangunan dan akan ditanyakan apakah dibongkar atau direhab sesuai dengan estetika sekarang," ujar Hery.
Menurut Herry bangunan itu usianya sudah tua dan sudah cukup lama dibiarkan kosong. Jika direhab, Pemkot Bandung akan membantu sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.(*)
KOMENTAR