Harga Daging Sapi
para tukang daging dan konsumen tentu menjerit lantaran harga daging sapi di Indonesia saat ini begitu tinggi. Hasil survei Bank Dunia bahkan
Penulis: Adityas Annas Azhari | Editor: Darajat Arianto
SAAT ini perhatian publik seolah tidak menyorot kepada berapa harga daging sapi sekarang, namun tertuju ke arah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menjadi tersangka kasus dugaan suap impor daging.
Padahal di pasar-pasar, para tukang daging dan konsumen tentu menjerit lantaran harga daging sapi di Indonesia saat ini begitu tinggi. Hasil survei Bank Dunia bahkan menyebutkan, harga daging sapi di Indonesia adalah yang termahal di dunia.
Harga di dalam negeri saat ini berkisar Rp 90.000 per kilogram, sementara di sejumlah negara lain hanya berkisar Rp 40.000 per kg.
Memang bisnis impor daging sapi di negeri ini menggiurkan. Bagaimana tidak keuntungannya hingga 100 persen. Padahal secara volume, impor daging sapi relatif kecil jika dibandingkan seluruh total impor Indonesia.
Majalah Tempo edisi 6 Juni 2011 menggambarkan bagaimana lezatnya bisnis daging sapi impor ini. Seorang importir membeli daging impor dengan harga rata-rata Rp 40 ribu per kilogram. Di supermarket, pasar tradisional, atau perhotelan Indonesia, daging impor ini dijual Rp 60 ribu-70 ribu sekilo, tergantung jenis dan kualitasnya.
Itu berarti margin keuntungan kotor sekitar Rp 30 ribu per kilogram. Lantaran impor tidak dalam jumlah kiloan, namun berton-ton bahkan pemerintah tahun lalu menetapkan kuota impor mencapai 34.000 ton, maka dapat dibayangkan berapa keuntungan dari mengimpor daging itu. Tak mengherankan jika kuota impor daging sapi menjadi rebutan pengusaha. Segala cara dikerahkan, termasuk mendatangkan daging impor secara ilegal.
Namun keuntungan itu jelas hanya dinikmati pengusaha, dan pejabat yang terkait perizinan impor itu. Sementara si Fulan tukang bakso tentu merasa tercekik dengan tingginya harga daging sapi itu. Belum lagi pengusaha warung atau rumah makan yang menyajikan menu daging sapi semisal rendang, atau gule sapi.
Ini akibat tidak adanya kebijakan atau semangat kedaulatan dan ketahanan pangan, khususnya kedaulatan daging sapi. Tingkat kebutuhan daging sapi lebih cepat dan lebih tinggi dari tahun ke tahun, dan pemerintah kerepotan untuk memenuhi kebutuhjan tersebut.
Pemerintah memang telah mencanangkan swasembada daging sapi pada tahun 2014. Untuk itu pemerintah menurunkan kuota impor daging dari 100 ribu ton menjadi 38 ribu ton sehingga mencapai 10 persen dari kebutuhan konsumsi masyarakat, meningkatkan populasi sapi potong menjadi 14,2 juta ekor tahun 2014 dengan rata-rata pencapaian pertumbuhannya sebesar 12,48 persen, dan meningkatkan produksi daging dalam negeri sebesar 420,3 ribu ton pada tahun 2014 atau meningkat 10,4 persen setiap tahunnya.
Namun tekad di atas kertas itu, seringkali tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan yang ada di lapangan. Artinya untuk mengatasi pertumbuhan permintaan daging sapi yang kian meninggi dan mencegah segala penyelewengan dari bisnis impor itu, pemerintah tampak kelabakan.
Satu-satunya cara adalah rakyat dan pedagang harus diyakinkan dan diberi harapan bahwa keadaan krisis daging sapi ini pasti berakhir. Pemerintah pun harus mati-matian menurunkan harga daging sapi itu, dengan mengawasi dan mencegah segala penyelewengannya. (*)