Pilgub Jabar
Aher dan Dede Cuti 14 Hari
Terhitung mulai tanggal 7-20 Februari 2013, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wagub Jabar Dede Yusuf akan cuti dari tugas dan pekerjaannya
Penulis: Ichsan | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG,
TRIBUN - Terhitung mulai tanggal 7-20 Februari 2013, Gubernur Jabar
Ahmad Heryawan dan Wagub Jabar Dede Yusuf akan cuti dari tugas dan
pekerjaannya sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Keduanya sudah mengantongi izin cuti untuk berkampanye sebagai seteru pada Pilgub Jabar 2013.
Kabiro
Humas, Protokol, dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah mengatakan
pihaknya sudah menerima surat dari Mendagri tentang persetujuan cuti
bagi Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf.
Surat bernomor 737/604/OTDA itu tertanggal 30 Januari 2013. Pemprov Jabar kata Ruddy, menerima surat itu sehari kemudian.
"Mendagri
telah memutuskan memberikan cuti kampanye kepada Pak Ahmad Heryawan dan
Pak Dede Yusuf terhitung 7-20 Februari," ujar Ruddy di Gedung Sate,
Bandung, Senin (4/2).
Ruddy
mengatakan, selama kedua petinggi Pemprov Jabar itu menjalani cuti, Plt
Sekda Pemprov Jabar Pery Soeparman akan ditunjuk untuk menggantikan
posisi Ahmad Heryawan. "Plt Sekda melaksanakan tugas sehari-hari," kata
Ruddy.
Menurut Ruddy, surat pengajuan cuti Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf kepada Mendagri diajukan pada tanggal 8 Januari 2013. (*)