Sabtu, 6 Juni 2026

Pilgub Jabar

Aher dan Dede Cuti 14 Hari

Terhitung mulai tanggal 7-20 Februari 2013, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wagub Jabar Dede Yusuf akan cuti dari tugas dan pekerjaannya

Tayang:
Penulis: Ichsan | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Terhitung mulai tanggal 7-20 Februari 2013, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wagub Jabar Dede Yusuf akan cuti dari tugas dan pekerjaannya sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Keduanya sudah mengantongi izin cuti untuk berkampanye sebagai seteru pada Pilgub Jabar 2013.

Kabiro Humas, Protokol, dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Mendagri tentang  persetujuan cuti bagi Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf.

Surat bernomor 737/604/OTDA itu tertanggal 30 Januari 2013. Pemprov Jabar kata Ruddy, menerima surat itu sehari kemudian.

"Mendagri telah memutuskan memberikan cuti kampanye kepada Pak Ahmad Heryawan dan Pak Dede Yusuf terhitung 7-20 Februari," ujar Ruddy di Gedung Sate, Bandung, Senin (4/2).

Ruddy mengatakan, selama kedua petinggi Pemprov Jabar itu menjalani cuti, Plt Sekda Pemprov Jabar Pery Soeparman akan ditunjuk untuk menggantikan posisi Ahmad Heryawan. "Plt Sekda melaksanakan tugas sehari-hari," kata Ruddy.

Menurut Ruddy, surat pengajuan cuti Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf kepada Mendagri diajukan pada tanggal 8 Januari 2013. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved