Kaca Film di Angkot Soreang Dirazia
Pihaknya melakukan razia kaca film gelap, yang gelapnya lebih dari 40 persen.
Tayang:
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: nip
SOREANG, TRIBUN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung bersama Satlantas Polres Bandung, melakukan razia kaca film terhadap angkutan kota (angkot) di Jalan Raya Soreang, Jumat (1/2) pagi.
Kepala Seksi Rekayasa Dishub Kabupaten Bandung, Susanto mengatakan, pihaknya tetap melakukan razia kaca film gelap, yang gelapnya lebih dari 40 persen.
"Ini untuk mengantisipasi tindakan kriminal, seperti pencurian dan jambret. Maksimal gelapnya harus 40 persen," katanya ketika ditemui di sela razia.
Dia menambahkan, pihaknya akan menindak angkot yang masih menggunakan kaca film di atas 40 persen. (guy)
KOMENTAR