Keluarga Korban Pembunuhan Sesaki Pengadilan
Pengadilan Negeri Bale Bandung di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dipenuhi puluhan warga yang merupakan keluarga korban pembunuhan
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Darajat Arianto
BALEENDAH, TRIBUN - Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) di Kecamatan
Baleendah, Kabupaten Bandung dipenuhi puluhan warga yang merupakan
keluarga korban pembunuhan.
Keluarga korban pembunuhan bernama Aep Saepulloh (32) warga Tarumajaya RT 02/03 Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, tampak menyesaki ruang sidang utama Cakra untuk menyaksikan jalannya sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan. Pembacaan dakwaan dilakukan Jaksa Penuntut Umum Wignyo.
Pembunuhan terhadap Aep terjadi pada 17 September 2012. Saat itu Aep dipukul oleh dua terdakwa yaitu Iman Rohiman (27) dan Iyun MF (32). Akibat pemukulan itu, Aep menderita luka berat di beberapa bagian tubuhnya, terutama bagian kepala belakang. Aep meninggal keeseokan harinya, Selasa, 18 September 2012. (*)