Penjambret Babak Belur Dihajar Massa
Kedua pemuda babak belur dihajar massa di RT 02/ RW 11 Kampung Caringin, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
"Keduanya merupakan pelaku kejahatan jalanan dengan modus penjambretan," ujar Kapolsek Jatinangor, Kompol Rikky A S kepada wartawan di Markas Polsek Jatinangor, Kamis (10/1).
Kedua pelaku yang berinisial J (26) dan D (22) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di rumah tahanan Mapolsek Jatinangor. Polisi pun menyita barang bukti berupa satu unit sepeda
motor Mio dengan nopol D 4058 VAK yang digunakan kedua pelaku dalam beraksi dan sebuah tas yang berisikan dompet serta buku milik korban.
Rikky mengatakan, kejadian terjadi ketika korban yang selesai mengejarkan tugas kampus hendak pulang ke kosannya di Kampung Caringin RT02/ RW 11. Korban berjalan kaki menuju kosnya. Ketika di depan warung Madtari, kedua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang korban.
"Kondisi saat itu memang sepi, kedua pelaku pun langsung merampas tas milik korban yang diselendangkan. Sempat terjadi tarik menarik. Akibatnya pelaku dan korban terjatuh, " kata Rikky. Ia pun mengatakan, korban mengalami luka di bagian pelipis bagian kiri, lecet pada tangan dan kakinya.
Dikatakan Rikky, perbuatan kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Bahkan kedua tersangka tak segan-segan melakukan penganiayaan kepada korbannya. "Kedua tersanga diancam maskimal
hukuman penjara 15 tahun penjara," kata Rikky. (cis)