Ciri Sabumi Cara Sadésa
BAIK protes maupun sikap kritis terhadap kurikulum 2013 jangan diartikan menolak perubahan kurikulum pendidikan. Baik dari yang protes maupun
Penulis: cep | Editor: Darajat Arianto
BAIK protes maupun sikap kritis terhadap kurikulum 2013 jangan diartikan menolak perubahan kurikulum pendidikan. Baik dari yang protes maupun yang mengkritisi kurikulum 2013, saya tak menemukan adanya penolakan terhadap perubahan kurikulum 2013. Kalaupun kesimpulannya dari yang protes dan yang mengkritisi meminta kurikulum itu jangan diterapkan, juga bukan dilandasi oleh penolakan terhadap perubahan.
Terutama kalangan akademisi yang berlatar belakang pakar pendidikan sangat memahami bahwa perubahan itu perkara yang tak bisa dielakkan, sebab itulah hakikat kehidupan yang dinamis. Menolak perubahan sangat ahistoris dan melawan kodrat manusia sebagai makhluk berakal. Jadi, kalau menganggap yang protes atau kritis terhadap kurikulum 2013 adalah menolak perubahan, seperti ditulis oleh Rhenald Kasali di Kompas (28/12), sungguh keliru sekali. Bukan di situ persoalannya.
Lalu di mana persoalannya? Persoalannya adalah: apakah perubahan kurikulum 2013 itu didasarkan pada sebuah kajian yang mendalam untuk menjawab kebutuhan masa depan gerenasi bangsa ini? Kajian yang melibatkan para pakar pendidikan, cendekiawan, dan ahli filsafat penting untuk merumuskan kurikulum seperti apa yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan dan fungsi pendidikan menurut UU Sistem Pendidikan Nasional.
Sayangnya, kurikulum 2013 dihasilkan tidak berdasarkan riset, tapi berdasarkan campur tangan orang yang punya kekuatan politik. Meskipun sudah dibentuk Tim Inti Pengembangan Kurikulum 2013 dan sudah melakukan kajian sejak 2007, hasil kajian itu tak berguna karena Tim Pengembangan tak berdaya menghadapi orang yang punya power. Begitulah yang terungkap dari salah satu anggota Tim Pengembangan Kurikulum 2013 dalam focus group discussion di UPI yang saya ikuti.
Karena tak dirancang berdasarkan kajian, tak heran kurikulum 2013 lalai terhadap soal-soal yang strategis demi masa depan bangsa ini. Mulai pengintegrasian IPA dan IPS ke Bahasa Indonesia hingga diabaikannya bahasa daerah sebagai mata pelajaran, sudah menunjukkan adanya kelemahan mendasar. Menurut guru besar Fisika Universitas Indonesia, Terry Mart, pengintegrasian IPA dan IPS ke Bahasa Indonesia menuju arah pendangkalan nalar, karena risikonya jumlah jam pelajaran IPA berkurang. Pendapat ini masuk akal karena IPA mengajari anak berpikir induktif, sementara Matematika lebih deduktif. Keseimbangan ini harus dilatih sejak dini.
Pengabaian terhadap bahasa daerah jelas ingin melenyapkan kekayaan budaya nasional. Padahal bahasa begitu penting sebagai simbol untuk mengungkapkan pikiran. Dan kalau mau memajukan kekayaan budaya bangsa ini, maka bahasa sebagai sarana berpikir tak hanya diemban oleh bahasa nasional dan bahasa asing, tapi juga oleh bahasa ibu. Bahasa ibu di negeri ini cukup semarak. UUD 1945 dan UU Sisdiknas pun mengamanatkan untuk memelihara dan memajukannya. Lalu mengapa kurikulum 2013 mau membunuhnya?
Pendidikan tentu saja diharapkan melatih dan merangsang anak bisa berpikir. Karena itu, sains dan matematika harus jadi fondasi. Tapi selain universalitasnya, harus ada pembedanya, mengingat tujuan pendidikan pasti berbeda-beda setiap negaranya. Pengajaran agama dan bahasa daerah merupakan keunggulan dalam pendidikan kita. Akan sangat bangga bila anak-anak kita mampu berpikir induktif dan deduktif, cakap berbahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, fasih berbahasa Indonesia, serta mahir berbahasa ibunya (bahasa daerah), dan berakhlak mulia karena menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan kaidah-kiadah agamanya.
Pelajaran agama dan bahasa daerah itulah yang menunjukkan adanya ciri sabumi cara sadésa. Makna dari idiom itu adalah beda tempat, beda pula adat, budaya, dan kebiasaannya. Jadi, kurikulum pendidikan kita jangan ragu untuk menunjukkan ciri sabumi cara sadésa. Menyingkirkan bahasa daerah dari kurikulum jelas menghilangkan ciri sabumi cara sadésa. Bahwa jumlah pelajaran harus dikurangi karena terlalu banyak, boleh-boleh saja, tapi tentu tidak mendegradasi muatan-muatan yang harus dikuasai anak didik. (*)