Ayi Pimpin Penyegelan Jalan PT DAM
Pembangunan jalan milik PT DAM dihentikan tim gabungan Pemkot Bandung
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
"Hari ini, kami, tim gabungan Satpol PP, Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung, menyegel dan menandatangani Berita Acara Perkara (BAP) lahan milik PT DAM," ujar Kabid Operasional, Satpol PP Kota Bandung, Kurnaedi, usai penyegelan.
Lahan yang disegel seluas 6 hetkare dari seluruh lahan milik PT DAM seluas 80 hektare.
Pembangunan pematangan lahan, untuk akses jalan terletak di RW 08, RT 05 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Punclut.
"Setelah penyegelan ini, pembangunan harus di hentikan karena tak memiliki izin," ujar Kurnaedi.
Penyegelan menurut Kurnaedi sebagai peringatan bagi para pengusaha, agar tidak melakukan pembangunan sebelum ada izin.
"Ini berlaku untuk semua pengusaha, tidak hanya PT DAM," ujarnya.
Kurnaedi berjanji akan melakukan pemantauan secara rutin setiap hari. Untuk memastikan pembangunannya dihentikan. (tsm)