Selasa, 9 Juni 2026

Peserta BPJS Dapat Pelayanan yang Sama

pada saat Badan Penyelenggara Kesehatan (BPJS) Kesehatan resmi beroperasi 1 Januari 2014, sistem pelayanan kesehatan yang tidak berubah

Tayang:
Penulis: | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Direktur Utama PT Askes, I Gede Subawa menegaskan, pada saat Badan Penyelenggara Kesehatan (BPJS) Kesehatan resmi beroperasi 1 Januari 2014, sistem pelayanan kesehatan yang tidak berubah alias sama seperti ketika ditangani PT Askes. Bahkan pihaknya bertekad untuk meningkatkan sistem pelayanan serta manfaatnya.

Tentunya, kata dia, untuk menunjang hal itu, perlu adanya berbagai sarana pendukung, seperti rumah sakit. Sejauh ini, di hampir setiap kabupaten dan kota, terdapat rumah sakit yang siap memberikan pelayanan jaminan kesehatan. Teknisnya, para peserta dapat menjalani perawatan kelas III, kelas II, atau kelas I, bergantung nilai iurannya.

"Tapi, untuk kota-kabupaten yang baru menjalani pemekaran, tentunya belum ada. Dalam kasus ini, daerah tersebut merujuknya pada ruamh sakit daerah lain yang belum atau tidak menjalani pemekaran," urainya pada Forum Konsolidasi BPJS di Hotel Hilton, Jalan HOC Cokroaminoto Bandung, Senin (19/11). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved