Hibah Rp 700 Juta Dibagi Rata ke Calon Kepala Sekolah
Guru yang ingin jadi kepala sekolah harus ikut diklat supaya mendapat sertifikat. Untuk itu para guru harus bayar Rp 5,5 juta.
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Adityas Annas Azhari
SUMEDANG,
TRIBUN – Hibah Rp 700 juta dari APBD perubahan 2012 untuk PGRI akan
diberikan habis bagi guru yang ikut seleksi kepala sekolah. Saat ini
sudah ada 283 guru yang ikut diklat untuk calon kepala sekolah.
Di
Sumedang dari 603 SD sebanyak 339 sekolah dasar tanpa kepala sekolah
definitif. Kepala sekolah sebelumnya dicopot menyusul terbitnya
Permendiknas 28/2010 tentang penugasan guru sebagai kepala
sekolah/madrasah.
Guru yang ingin jadi kepala sekolah harus ikut diklat supaya mendapat sertifikat. Untuk ikut diklat dan mendapat
sertifikat itu, para guru merogoh kocek Rp 5,5 juta. Padahal seharusnya biaya untuk ikut diklat itu ditanggung pemerintah.
“Karena
kegiatan sudah berlangsung dan APBD tidak mengalokasikan pada anggaran
murni 2012 dan baru dialokasinan setelah kegiatan berlangsung. Sehingga
bentuknya hibah ke PGRI,” kata Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD,
Nurdin Zen di Dewan, Rabu (24/10).
Menurutnya,
hibah diberikan ke PGRI untuk menganti biaya yang telah dikeluarkan
para guru untuk ikut diklat. “Sebab biaya diklat itu seharusnya menjadi
kewajiban pemerintah. Tahun depan harus dianggarkan dalam APBD,” kata
Nurdin.(std)