Hibah Rp 700 Juta Dibagi Rata ke Calon Kepala Sekolah

Guru yang ingin jadi kepala sekolah harus ikut diklat supaya mendapat sertifikat. Untuk itu para guru harus bayar Rp 5,5 juta.

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Adityas Annas Azhari
SUMEDANG, TRIBUN – Hibah Rp 700 juta dari APBD perubahan 2012 untuk PGRI akan diberikan habis bagi guru yang ikut seleksi kepala sekolah. Saat ini sudah ada 283 guru yang ikut diklat untuk calon kepala sekolah.

Di Sumedang dari 603 SD sebanyak 339 sekolah dasar tanpa kepala sekolah definitif. Kepala sekolah sebelumnya dicopot menyusul terbitnya Permendiknas 28/2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah. 

Guru yang ingin jadi kepala sekolah harus ikut diklat supaya mendapat sertifikat. Untuk ikut diklat dan mendapat sertifikat itu, para guru merogoh kocek Rp 5,5 juta. Padahal seharusnya biaya untuk ikut diklat itu ditanggung pemerintah.

“Karena kegiatan sudah berlangsung dan APBD tidak mengalokasikan pada anggaran murni 2012 dan baru dialokasinan setelah kegiatan berlangsung. Sehingga bentuknya hibah ke PGRI,” kata Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Nurdin Zen di Dewan, Rabu (24/10).

Menurutnya, hibah diberikan ke PGRI untuk menganti biaya yang telah dikeluarkan para guru untuk ikut diklat. “Sebab biaya diklat itu seharusnya menjadi kewajiban pemerintah. Tahun depan harus dianggarkan dalam APBD,” kata Nurdin.(std)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved