Pelajar yang Melanggar Tetap Ditilang
Satlantas Polres Bandung, akan menindak pelajar yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan atau melanggar aturan dalam berkendaraan, terutama
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bandung,
akan menindak pelajar yang kedapatan tidak memiliki kelengkapan atau
melanggar aturan dalam berkendaraan, terutama roda dua. Seperti tidak
mengenakan helm, knalpot bising, dan tidak membawa kelengkapan
surat-surat.
Kasatlantas Polres Bandung, Ajun Komisaris Polisi Lukman Syarif mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya akan memberikan surat pernyataan kepada siswa-siswa yang ditemukan melakukan pelanggaran tersebut di sekolah masing-masing. Hal itu sebagai kampanye tertib berlalu lintas yang dilakukan kepada para pelajar.
"Para pelajar belum ditilang. Kalau tidak membawa helm, orang tuanya harus mengantarkan ke sekolah. Ini agar mereka ingat, anak-anaknya harus membawa helm dan kelengkapan surat berkendara," katanya ketika ditemui di SMA N 1 Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (8/10) siang. (*)