Warga Kaget Tetangganya Diciduk Densus 88
Warga di kawasan Cluster Pawenang, Arcamanik, Bandung geger saat Densus 88 Anti Teror menggerebek kediaman Mawan Kurniawan, terduga teroris
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto

Tiga orang warga sempat diikutsertakan dalam penggeledahan dan pengambilan sejumlah barang milik Mawan. Di rumah minimalis Cluster Pawenang Jalan Pawenang 2 No A3, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Bandung tersebut Densus 88 Anti Teror membawa beberapa barang bukti milik Mawan.
"Saya, sama pak Fajar, dan pak Cepi tadi yang ikut melihat pengambilan beberapa barang milik Mawan. Sempat diperlihatkan surat perintah penangkapan Mawan. Ada kop surat Detasemen Khusus Anti Teror 88 di kiri atasnya. Ditandatangani. Kita kaget aja. Ada apa ini," ujar Ade Jauhari (37), Sekretaris Forum Warga Cluster Pawenang di lokasi kejadian.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap terduga teroris Mawan Kurniawan (31) sekitar pukul 09.00, Kamis (30/8). Mawan diketahui sebagai salah seorang yang piawai dalam bidang IT. Namun belum diketahui Mawan terkait teroris Depok, Yogya, atau jaringan mana. (*)