Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Arcamanik
Densus 88 menangkap terduga teroris Mawan Kurniawan (31) di Cluster Pawenang Jalan Pawenang 2 No. A3, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan,
Tayang:
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Densus 88 menangkap terduga teroris Mawan Kurniawan
(31) di Cluster Pawenang Jalan Pawenang 2 No. A3, Kelurahan Cisaranten
Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Bandung. sekitar pukul 09.00, Kamis
(30/8).
"Dia (Mawan) sudah diamankan sekitar pukul 09.00 tadi di jalan saat hendak ke tempat kerja di Jalan Golf. Densus ke rumahnya, sekitar pukul 02.00 untuk mengamankan beberapa barang bukti," ujar Kapolsek Arcamanik Kompol Adi Purnama di lokasi kejadian, Kamis (30/8). (*)
KOMENTAR