Dudi Heran Perserikatan Hanya Kebagian 30 Persen Saham PT PBB

BANDUNG, TRIBUN - Pada awal pembentukan Persib Bandung menjadi sebuah korporasi, dari semula Perserikatan melalui musdalub pada tahun 2007.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
BANDUNG, TRIBUN - Pada awal pembentukan Persib Bandung menjadi sebuah korporasi, dari semula Perserikatan melalui musdalub pada tahun 2007, 36 PS merekomendasikan Dada Rosada untuk membentuk perseroan terbatas (PT). 

"Sejak itu, terbentuklah PT Persib Bandung Bermartabat dengan kepemilikan sahamnya 100 persen dari 36 PS," kata Dudi Sutandi dalam deklarasi pembentukkan PT Persib 1933 di Kantor Pengcab PSSI Kota Bandung, Jalan Gurame, Selasa (7/8).

Namun, karena saat itu 36 PS belum berbentuk badan hukum, maka lanjut Dudi  selaku inisiator terbentuknya Persib 1933, Dada Rosada menunjuk lima orang untuk menjadi komisaris di PT PBB. Mereka adalah Zaenuri Hasyim, Kuswara, Iwan Hanafi, Umuh Muhtar dan Yoyo S Diredja.

"Namun, belakangan, tahun 2008, muncul konsorsium PT Suri Eka Persada yang menguasai 70 persen saham dengan kepemilikan 700 lembar saham sementara sisanya sebanyak 30 persen dipegang oleh 36 PS," kata Dudi.

Maka dari itu dia heran, karena Perserikatan yang sudah membesarkan Persib selama puluhan tahun justru hanya mendapat kepemilikan saham 30 persen. Apalagi kerja sama dengan konsorsium yang memiliki 70 persen saham, tidak pernah melibatkan 36 PS.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved