Dua Bulan MR Belajar Jadi Bandit
Sehari-hari berjualan baju di Tanggerang, Banten tak membuat MR merasa puas dengan penghasilan yang didapat. Tergiur temannya yang seorang bandit
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
Menurutnya, temannya itu cukup piawai melakukan pencurian ponsel di dalam angkot selama ini. Sejak Januari 2012, MR memutuskan untuk seminggu sekali datang ke Bandung, ngekos di kawasan Kiaracondong lalu melakukan pencurian di angkot.
Ketimbang berjualan baju, penghasilan dari sekali mencuri ponsel bisa dua kali keuntungan. Minimal ponsel hasil curian dijual berkisar Rp 400 ribu sampai Rp 1,5 juta.
Kini MR sudah masuk bui di Mapolrestabes Bandung. Polisi terpaksa menghadiahkannya timah panas di betis kirinya karena melawan petugas dan hendak melarikan diri saat ditangkap. Ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Sejak awal 2012 sampai sekarang sudah 8 kali. Awalnya, ya belajar dari teman. Ada sekitar 2 bulan belajarnya, sudah itu sendirian," kata MR saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/7). (*)